Pemerkosa, Apakah Termasuk Gangguan Mental?
@ Tuesday, March 20, 2012 ; 7:35 PM | *TOP.
Semua manusia dalam kehidupannya tentu pernah mengalami suatu kejadian yang begitu membekas dalam strukutur kepribadiannya. Peristiwa tersebut disebut peristiwa traumatis.Contohnya adalah kematian orang yang dicintai, kegagalan dalam menempuh ujian, maupun pengalaman yang tidak menyenangkan yang membuat takut. Peristiwa-peristiwa traumatik seperti itu akan mempengaruhi kondisi mental kita. Pada kondisi badan yang sedang fit dan keadaan lingkungan sekitar yang kondusif, tentunya kita akan dapat mempertahankan status kesehatan fisik dan mental kita. Namun dalam kondisi yang bertolak belakang maka keadaan individu akan drop dan tidak akan dapat untuk mempertahankan status kesehatannya.
Salah satu gangguan kesehatan mental adalah pemerkosaan. Pemerkosaan adalah suatu tindakan kriminal berwatak seksual yang terjadi ketika seorang manusia (atau lebih) memaksa manusia lain untuk melakukan hubungan seksual dalam bentuk penetrasi vagina atau anus dengan penis, anggota tubuh lainnya seperti tangan, atau dengan benda-benda tertentu secara paksa baik dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
Pemerkosaan dapat terjadi pada siapa saja, tidak hanya para wanita, laki-laki, tetapi juga anak-anak. Bukan hanya karena korban tersebut yang memancing hawa nafsu pelaku. Tetapi mungkin sebagian besar pelaku pemerkosaan mereka mempunyai kondisi mental yang tidak sehat.
Pemerkosaan dapat terjadi pada siapa saja, tidak hanya para wanita, laki-laki, tetapi juga anak-anak. Bukan hanya karena korban tersebut yang memancing hawa nafsu pelaku. Tetapi mungkin sebagian besar pelaku pemerkosaan mereka mempunyai kondisi mental yang tidak sehat.
Ada beberapa hal yang dapat menyebabkan seseorang mengalami gangguan kesehatan, terutama dari segi kesehatan mental. Ada dua faktor yang boleh menimbulkan terjadinya gangguan jiwa, yaitu Faktor Predisposisi dan Faktor Presipitasi. Faktor Predisposisi adalah faktor yang melatarbelakangi seseorang mengalami gangguan jiwa, sedangkan Faktor Presipitasi adalah faktor yang mencetuskan terjadinya gangguan jiwa pada seseorang untuk kali yang pertama.
Individu yang memiliki faktor predisposisi akan lebih mudah untuk mengalami gangguan jiwa karena sejak lahir atau selama proses perkembangannya, individu tersebut memiliki kepribadian maupun coping mechanism yang kurang optimal yang disebabkan oleh faktor bawaan yang didapatkan sejak lahir maupun melalui lingkungan sekitar. Individu yang memiliki faktor predisposisi ibaratnya tinggal menunggu faktor presipitasi sebelum akhirnya mengalami gangguan jiwa, yaitu suatu peristiwa yang dapat menggoyahkan dan mengganggu keseimbangan jiwa individu sehingga akhirnya individu bersangkutan tidak mampu untuk mengatasi masalah yang dihadapinya yang pada akhirnya mengalami gangguan jiwa.
Jadi, pemerkosaan dapat dikatakan gangguan kesehatan mental karena dia mempunyai faktor presdiposisi dan juga faktor presipitasi.
Jadi, pemerkosaan dapat dikatakan gangguan kesehatan mental karena dia mempunyai faktor presdiposisi dan juga faktor presipitasi.
Labels: tugas
Comments (0)
| Newer